Agustus 2026 - Juni 2029
Sertifikasi BNSP Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Sertifikasi kompetensi resmi BNSP Petugas K3 (berlaku Juni 2026 s.d. 2029) dengan penguasaan 9 unit kompetensi inti keselamatan industri.
Sertifikasi Petugas K3 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) (berlaku Juni 2026 s.d. 2029) menguasai 9 unit kompetensi inti:
- Penerapan SOP K3: Menyusun dan menerapkan prosedur keselamatan kerja operasional.
- Identifikasi Bahaya & Risiko: Menguasai penyusunan JSA (Job Safety Analysis), HIRARC, dan pemetaan bahaya area kerja.
- Izin Kerja & Pengawasan: Mengelola Permit to Work (PTW) dan pengawasan K3 lapangan.
- Inspeksi Lingkungan Kerja: Memantau potensi bahaya dan kepatuhan standar lingkungan kerja.
- Tanggap Darurat: Menerapkan Prosedur Tanggap Darurat (Emergency Response Plan).
- Investigasi Kecelakaan: Menganalisis penyebab utama (root cause analysis) dan menyusun laporan insiden.
- Komunikasi K3: Memimpin Safety Induction dan pengarahan Safety Talk harian.
- Pengawasan APD: Melakukan inspeksi rutin ketersediaan, kelayakan, dan penggunaan APD.
- Evaluasi Pasca-Insiden: Menyusun rekomendasi perbaikan sistem K3 untuk mencegah insiden berulang.

